Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah No. 3131
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
كُنَّا مَعَ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ مُجَاشِعٌ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ فَعَزَّتْ الْغَنَمُ فَأَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِنَّ الْجَذَعَ يُوفِي مِمَّا تُوفِي مِنْهُ الثَّنِيَّةُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dia berkata, "Kami bersama dengan salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang dikenal dengan [Mujasyi'] dari Bani Sulaim, saat kambing sangat sulit didapat maka ia memerintahkan seseorang untuk berseru, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya al Jadza' dapat menggantikan kambing yang berumur dua tahun."